Koramil Sedan Laksanakan Operasi PPKM Level 3



Rembang - Tim Yustisi Kec. Sedan Kab. Rembang menjaring beberapa orang pelanggar protokol kesehatan, saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  level 3 di area Pasar Kec. Sedan.(Jumat, 27/08/2021)


PLT Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono mengatakan, dalam penertiban ini pelanggar beralasan lupa menggunakan masker. Sehingga dijatuhi hukuman push up.


Pasiops mengaku, seperti pelanggar sebelumnya, kali ini pihaknya juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan sanksi push up di tempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali.


“Sanksi itu tetap diberikan agar tidak lagi melakukan pelanggaran lagi,” ujarnya.


Meskipun pihaknya sudah tegas, namun nyatanya sampai saat ini pihaknya masih menemukan pelanggaran.(Pendim 0720/Rembang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deklarasi Masyarakat Rembang Dukung TNI Menjaga Kedaulatan Dan Keamanan Bangsa

Babinsa Koramil 10/Gunem Beri Materi Wasbang dan PBB Kepada Siswa – Siswi MTs Gunem

Babinsa 05/Bulu Memberikan Motifasi Dan Komsos Dengan Pengrajin Kayu