Cegah Covid 19, Koramil Rembang Laksanakan Operasi PPKM Level 2

 

 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(13/9/2021)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deklarasi Masyarakat Rembang Dukung TNI Menjaga Kedaulatan Dan Keamanan Bangsa

Babinsa Koramil 10/Gunem Beri Materi Wasbang dan PBB Kepada Siswa – Siswi MTs Gunem

Babinsa 05/Bulu Memberikan Motifasi Dan Komsos Dengan Pengrajin Kayu